Jakarta,kpu.go.id-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, Jum’at (27/12) melantik lima anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masa jabatan 2013-2018 untuk menyelenggarakan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Kelimanya itu adalah Drs. Gasim, Maryanti H. L. Adoe, SE., M. Si, Ir. Lay Djaaranjoera, M. Si, Drs. Yosafat Koli dan Drs. Johanes Depa, M. Si., yang dilantik berdasarkan Keputusan Ketua KPU Nomor : 900/Kpts/KPU/Tahun 2013, tanggal 22 Oktober 2013.